Home » , , , , , , » Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah, BPKB Motor dan Mobil Jaticempaka Pondok Gede Bekasi

Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah, BPKB Motor dan Mobil Jaticempaka Pondok Gede Bekasi

Posted by Dana Tunai Jaticempaka

Pinjaman jaminan sertifikat rumah, bpkb motor dan mobil mulai dari 2 juta sampai dengan 50 milyard khusus untuk Anda yang memiliki aset berupa bpkb sepeda motor, mobil dan sertifkat hak milik /shm, sertifikat hak guna bangunan/shgb rumah serta ruko berlokasi di daerah jaticempaka pondok gede bekasi. Rumah, ruko, motor dan mobil  yang akan dilakukan gadai ke bank bpr harus memenuhi syarat dan ketentuan diantaranya tidak memiliki history pembayaran yang tidak bagus.


Syarat dan ketentuan dana tunai jaminan sertifikat rumah :
  • Warga Negara Indonesia (WNI) 
  • Usia min 21 tahun maksimal 65 tahun
  • Luas tanah dan bangunan min 60 m2
  • Tidak ada kuburan di pekarangan rumah
  • Ada akses jalan menuju rumah
  • Sertifikat atas nama sendiri
  • Sertifikat atas nama orang tua wajib hadir di notaris
  • Sertifikat bukan atas nama sendiri / atas nama orang lain dilakukan proses jual-beli
Syarat dan ketentuan dana tunai jaminan bpkb :
  • Motor honda, yamaha, suzuki dan kawasaki min 2010-2020
  • Mobil jepang min tahun 2005 - 2020
  • Mobil korea min tahun 2010 - 2020
  • Mobil eropa min tahun 2010 -  2020
  • Mobil rubicon dan lainnya bisa
Segera dapatkan informasi pinjaman dana tunai dengan jaminan bpkb motor, jaminan bpkb mobil dan jaminan sertifikat rumah melalui :

Dana Tunai Jaticempaka
Telp / WA / SMS 081908161122


Popular Posts

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.